https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFqdF1nI8UX3YUyuVJMkZnEZL7Ac-aBWgpCZ7huzmtu4IWtZT8prq1Qv2VcNZyHaxK9T7CwQxpjpGeB2NcxcWkTxKd0Q523je3Paj7gH1PLyHrLk-4NSZbMo9lBN98q550GWFx6rOTQNu1/s1600/dpbbmlucuterbaru.gif

itjhigr

kwjthjwiueo'iuq;eou;giejw eup9ut nsep wueb uri b ;iubiu v;wue eru buweirogqwre oir iuwgre[ '[woeur'wou w4 guitgw egu wuer buwri bwe gwpoeg iewgun we gpwetgki nthu;/rtuhj wehjwlke rnhweh qHk'hjtwnhj wHkth krjhrt;hjoijth

Rabu, 30 September 2015

komponen kewargaan digital

9 Komponen kewargaan digital


 1. Akses Digital
Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas IT.
Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap
orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu
dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu 54

 2. Komunikasi Digital
Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat
umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap
orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan
secara satu arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.

3. Literasi Digital
Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke
dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi 55
digital untuk mencari dan bertukar informasi

4. Hak digital
Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital
juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak
atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh
setiap warga digital.

 5. Etiket digital
Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan
teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta
tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket
digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan.

6. Keamanan digital
Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun
mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak
dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko
terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital.

 7. Hukum digital
Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga
digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri,
maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar
hukum.

 8. Transaksi digital
Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah
dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah
diakses oleh penjual dan pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id,
berniaga.com, dan berbagai toko daring lainnya.


9. Kesehatan digital
Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang
perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan
badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika
pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi digital.

Senin, 28 September 2015

teks report

Report text

Fish are anmals that live in water.
Fish have fins that help them swim . most fish have slimy skins covered with scales which are very small and can hardly be seen.
Fish breathe through gills . these look like a comb and lie on each side of the head . fish take in water all the time . the water flows in through the mouth , over  the gills , and out through the sides of the head . when a fish takes in water , it s not drinking but breathing , and the gills absorb oxygen from the water.
The body of fish is made up of the head , the trunk, and tail fins .

There are many different kinds of fish which have many different shapes an colours . some fish are long and thin , while other are flat and rounded . most fish have bodies wich are broad at the trunk region and towards the head and tail.

sejarah uang

        Sejarah lahirnya uang
Uang adalah alat yang dapat digunakan sebagai bukti pembayaran transaksi yang sah uang merupakan mpenemuan baru dalam sejarah kehidupan manusia. Menurut sejarah uang telah ada sejak 4-5 ribu tahun sebelum masehi pertama kali ditemukan didaratan china oleh ts’ai lun 200 SM. Awalanya manusia belum membutuhkan uang karena setiap kebutuhan dipenuhi langsung dari alam sekitar. Uang mulai dikenal orang sejak manusia melakukan pertukaran perkembangan uang sejak pertama kali ditemukan hingga sekarang telah melalui tahap berikut:

a.      Masa barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang.
Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
       1.       Sulit enemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak
       2.       Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan
       3.       Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam

       b.       Masa Uang Barang
Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang adalah :
       1.       Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
       2.       Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja
       3.       Mempunyai nilai tinggi
       4.       Tahan lama
Kesulitan uang barang :
       1.       Sukar disimpan
       2.       Sukar dibawa keana-mana
       3.       Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih kecil
       4.       Kebanyakan uang barang tidak tahan lama
        5.       Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai alat uang barang antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
        c.      Masa Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.







Sejarah Sistem Barter
Barter merupakan salah satu bentuk awal perdagangan. Sistem ini memfasilitasi pertukaran barang dan jasa saat manusia belum menemukan uang.
Sejarah barter dapat ditelusuri kembali hingga tahun 6000 SM. Diyakini bahwa sistem barter diperkenalkan oleh suku-suku Mesopotamia.
Sistem ini kemudian diadopsi oleh orang Fenisia yang menukarkan barang-barang mereka kepada orang-orang di kota-kota lain yang terletak di seberang lautan.
Sebuah sistem yang lebih baik dari barter dikembangkan di Babilonia.
Berbagai barang pernah digunakan sebagai standar barter semisal tengkorak manusia. Item lain yang populer digunakan untuk pertukaran adalah garam.
Dahulu, garam dianggap sebagai barang berharga. Bahkan gaji tentara Romawi dibayar dalam garam.
Kelemahan utama dari barter adalah tidak adanya kriteria standar untuk menentukan nilai barang dan jasa yang rawan mengakibatkan perselisihan serta bentrokan.
Kesulitan tersebut bisa diatasi dengan penemuan uang, meskipun sistem barter tetap hidup dalam berbagai bentuk.
Orang-orang Eropa mulai menjelajah samudera selama Abad Pertengahan untuk kemudian menukarkan barang-barang yang mereka bawa seperti bulu binatang dan kerajinan dengan parfum dan sutra.
Pada awalnya, orang-orang kolonial Amerika tidak punya cukup uang untuk berbisnis sehingga menggunakan barter sebagai bantuan.
Sistem barter juga mewarnai sejarah tahun-tahun awal Universitas Oxford dan Universitas Harvard. Pada masa itu, siswa membayar uang kuliah dengan bahan makanan, kayu bakar, atau ternak.
Barter kembali populer selama Depresi Besar pada tahun 1930-an akibat terjadi kelangkaan uang.
Perlu dicatat pula bahwa Adolf Hitler menggunakan sistem barter untuk mengumpulkan uang sebagai dana perang. Hitler terlibat dalam perdagangan barter dengan Yunani, Swedia, dan Rusia.
Pasca Perang Dunia II, rakyat Jerman juga terpaksa melakukan barter akibat mata uang Jerman yang kehilangan nilai.
Sistem barter telah digunakan di seluruh dunia selama berabad-abad. Penemuan uang tidak lantas mematikan sistem ini.
Saat krisis moneter, misalnya, banyak orang kembali melirik barter karena fluktuasi nilai mata uang yang tidak menentu






Sejarah Munculnya Uang Logam

Meskipun alat tukar sudah ada, namun kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.

Kemudian tak lama muncullah apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar dikarenakan memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas












s

Sejarah Lahirnya Uang Kertas

Mula mula uang kertas yang beredar merupakan bukti bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat perantara untuk melakukan transaksi dengan kata lain uang kertas yang beredar pada saat itu adalah uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukar penuh dengan jaminanya. Pada perkembangan selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas secara langsung sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas sebagai bukti tersebut sebagai alat tukar.


sejarah pemilu di indonesia

KPU.png
 Sejarah dan Pelaksanaan Pemilu Di Indonesia
Pemilihan Umum atau disingkat Pemilu di Indonesia merupakan suatu sarana dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Pemilu diselenggarakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemilu berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945.
Pemilu merupakan salah satu mekanisme demokrasi di NKRI. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa rakyat memiliki kekuasaan (kedaulatan) yang tertinggi. Mekanisme penyerahan kedaulatan rakyat melalui wakilnya (representative democracy) adalah melalui Pemilu.
Pada awalnya Pemilu di Indonesia bertujuan untuk memilih anggota lembaga legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) semula dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara. Kemudian berdasarkan amandemen keempat UUD 1945 pada 2002 pilpres dilakukan secara langsung oleh rakyat sehingga pilpres dimasukkan dalam agenda Pemilu
Partisipasi politik di fabel tuna netra
Pemilihan skripsi dengan judul FASILITASI HAK POLITIK DIFABEL TUNA NERTA : Studi Deskriptif
Pelaksanaan Asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) Pada Pemilihan Umum Legislatif 2009 Di
Kota Surabaya, merupakan penelitian yang mencoba menggambarkan pelaksanaan asas pemilu yaitu
langsung, umum, bebas, rahasia pada pemilihan umum legislatif di Kota Surabaya bagi golongan difabel
tuna netra atas partisipasi politik nya. Penelitian ini menarik untuk diteliti karena adanya tuntutan atas
pemenuhan hak politik dan persamaan hak bagi difabel khususnya difabel tuna netra.
Ada tiga permasalahan yang ingin dikaji oleh penulis yaitu pelaksanaan asas Luber bagi difabel tuna netra
di Kota Surabaya, kemampuan lembaga penyelenggara pemilu dalam melaksanakan asas Luber bagi
difabel tuna netra, dan kebijakan yang mengatur dalam pelaksanaan asas Luber bagi difabel tuna netra.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang mencoba mendeskripsikan permasalahan. Penulis
menggunakan metode wawancara dan dokumentasi dalam pengumpulan data. Sebagai alat analisis
permasalahan penulis menggunakan Teori Partisipasi Politik, Teori Kebijakan Publik, dan Teori
Kelembagaan.
Pemilu Legislatif 2009 di Kota Surabaya yang lalu ternyata belum menjadikan sebuah pemilu yang
aksesibel bagi tuna netra bagi terlaksana nya asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia. Partisipasi
politik difabel tuna netra dalam melaksanakan hak politk nya belum dapat terpenuhi dengan maksimal

karena aturan-aturan teknis yang ada justru menghilangkan hak politik tersebut.

sejarah barter

Sejarah Sistem Barter
Barter merupakan salah satu bentuk awal perdagangan. Sistem ini memfasilitasi pertukaran barang dan jasa saat manusia belum menemukan uang.
Sejarah barter dapat ditelusuri kembali hingga tahun 6000 SM. Diyakini bahwa sistem barter diperkenalkan oleh suku-suku Mesopotamia.
Sistem ini kemudian diadopsi oleh orang Fenisia yang menukarkan barang-barang mereka kepada orang-orang di kota-kota lain yang terletak di seberang lautan.
Sebuah sistem yang lebih baik dari barter dikembangkan di Babilonia.
Berbagai barang pernah digunakan sebagai standar barter semisal tengkorak manusia. Item lain yang populer digunakan untuk pertukaran adalah garam.
Dahulu, garam dianggap sebagai barang berharga. Bahkan gaji tentara Romawi dibayar dalam garam.
Kelemahan utama dari barter adalah tidak adanya kriteria standar untuk menentukan nilai barang dan jasa yang rawan mengakibatkan perselisihan serta bentrokan.
Kesulitan tersebut bisa diatasi dengan penemuan uang, meskipun sistem barter tetap hidup dalam berbagai bentuk.
Orang-orang Eropa mulai menjelajah samudera selama Abad Pertengahan untuk kemudian menukarkan barang-barang yang mereka bawa seperti bulu binatang dan kerajinan dengan parfum dan sutra.
Pada awalnya, orang-orang kolonial Amerika tidak punya cukup uang untuk berbisnis sehingga menggunakan barter sebagai bantuan.
Sistem barter juga mewarnai sejarah tahun-tahun awal Universitas Oxford dan Universitas Harvard. Pada masa itu, siswa membayar uang kuliah dengan bahan makanan, kayu bakar, atau ternak.
Barter kembali populer selama Depresi Besar pada tahun 1930-an akibat terjadi kelangkaan uang.
Perlu dicatat pula bahwa Adolf Hitler menggunakan sistem barter untuk mengumpulkan uang sebagai dana perang. Hitler terlibat dalam perdagangan barter dengan Yunani, Swedia, dan Rusia.
Pasca Perang Dunia II, rakyat Jerman juga terpaksa melakukan barter akibat mata uang Jerman yang kehilangan nilai.
Sistem barter telah digunakan di seluruh dunia selama berabad-abad. Penemuan uang tidak lantas mematikan sistem ini.
Saat krisis moneter, misalnya, banyak orang kembali melirik barter karena fluktuasi nilai mata uang yang tidak menentu.[]


Senin, 21 September 2015

contoh dialog greeting

Jumat, 21 Agustus 2015

STERIDAPO

Seteridapo merupakan nama lain dari smk pgri 2 ponoroğo yang merupakan smk terbaik se ponorago karena prestasi dan kedisiplinannya yang telah menjadi chiri khas dari kami.
Disini kami dilatih untuk disiplin dalam segalahal tanpa meniggalkan kwajiban beragama kami mempunyai sebuah kata - kata yang kami selalu pegang yaitu sukses tidak bisa didapat tanpa kedisiplinan ,kami selalu bangga dengan sekolah kami kata anak2 smk pgri 2 ponorago ora meri karo sekolah negri .. itu wajar saja karena sekolah negripun tidak bisa mengimbangi kami ... tak ada salah nya anda yang masih SMP ber sekolah disni jika anda sungguh sungguh anda pasti akan berhasil  terimakasih atas kunjungan anda silahkan mampir lagi ya ....